Setelah Ahok Giliran Sunny Diperiksa KPK
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Setelah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (12/4/2016), hari ini giliran Sunny Tanuwidjaja. Staf khusus Ahok ini akan diperiksa terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi.
Hal itu diungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/4/2016).
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," ujar Yuyuk.
Keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Sunny disebut-sebut merupakan salah satu perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut sebagai pelaksana dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (ab)